Pernyataan Yusril Disayangkan Pansus RUU Menteri
Rabu, 28 Feb 2007 14:49 WIB
Jakarta - Yusril lagi Yusril lagi. Belakangan ini Mensesneg Yusril Ihza Mahendra kerap jadi sorotan publik. Yang terbaru, pernyataannya terkait RUU Kementerian Negara.Jika RUU Kementerian Negara disahkan, menurut Yusril, bisa membubarkan pemerintah. Pernyataan ini pun sangat disayangkan. Tak seharusnya sebagai pakar hukum tata negara Yusril mengatakan demikian."Sangat disayangkan, sebagai politisi dan pakar kukum tata negara dia bilang seperti itu. RUU itu untuk memberi penguatan pada presiden, karena selama ini belum ada aturannya," kata Wakil Ketua Pansus RUU Kementerian Negara Arbab Paproeka pada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/2/2007).Menurut politisi PAN ini, RUU tersebut tidak akan mengurangi sedikit pun prerogatif presiden. RUU Kementerian Negara justru akan memberikan pegangan pada presiden untuk dapat memilih menteri yang kapabel, dan bukan karena kesewenang-wenangan dari presiden.Dalam RUU ini, peran menteri koordinator akan ditiadakan untuk efektivitas kerja. Sebab selama ini, peran menteri koordinator dinilai kurang maksimal. Sedangkan kementerian yang khusus seperti menteri olah raga dan perumahan rakyat diserahkan kepasa presiden untuk mengevaluasinya. "Karena dalam RUU ini ada mekanisme penggabungan dan pembubaran kementerian," tukas Arbab.
(nvt/nrl)











































