Anggota F-PSI DKI Sebut Jakarta Macet Sebabkan Kerugian Rp 65 T Per Tahun

Anggota F-PSI DKI Sebut Jakarta Macet Sebabkan Kerugian Rp 65 T Per Tahun

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 08 Agu 2024 17:33 WIB
Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024.
Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024. (Belia/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Simon Lamakadu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menangani permasalahan kemacetan lalu lintas. Ia mengatakan kemacetan di Jakarta menyebabkan kerugian sekitar Rp 65 triliun per tahun atau setara Rp 178 miliar per hari.

Hal itu disampaikan Simon di rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024. Rapat dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (8/8/2024).

"Itu juga menyebabkan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) sekitar Rp 2,2 juta liter per hari. Sementara saat ini mode share transportasi publik Jakarta hanya 18 persenan," kata Simon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simon menyebutkan tingginya penggunaan transportasi pribadi ini bukan hanya berdampak pada kemacetan, tetapi juga peningkatan polusi udara. Ia meminta penyelenggara transportasi publik, yakni TransJakarta, LRT, dan MRT, dapat mengemban amanah untuk dapat memberikan pelayanan terbaik.

"Untuk itu, kami mendukung Pemprov Jakarta untuk meningkatkan anggaran subsidi transportasi publik, yang dinaikkan menjadi Rp 5,5 triliun dari sebelumnya Rp 4,8 triliun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Dengan peningkatan layanan transportasi publik, kami yakin masyarakat akan mau beralih dari transportasi pribadi ke transportasi publik," imbuhnya.

(bel/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads