Jadi Tersangka, Bapak Kos Pemakan Kucing di Semarang Dikenakan Wajib Lapor

Jadi Tersangka, Bapak Kos Pemakan Kucing di Semarang Dikenakan Wajib Lapor

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 08 Agu 2024 17:17 WIB
Polisi mendatangi lokasi pak kos NY (63) mengeksekusi dan memakan kucing di daerah Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (7/8/2024).
Polisi mendatangi lokasi pak kos NY (63) mengeksekusi dan memakan kucing di daerah Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (7/8/2024). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Nur Yanto (64), bapak kos di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menganiaya kucing hingga tewas kemudian memakan dagingnya. Namun, NY tak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor dua kali sepekan.

Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, mengatakan Nur dijerat dengan Pasal 91B ayat (1) UU RI Nomor 14 Tahun 2014 dan/atau Pasal 302 KUHPidana tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta. Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, polisi tidak menahan Nur Yanto.

"Karena ancaman di bawah lima tahun, kita wajibkan lapor. Lapor seminggu dua kali," kata Johan di Polrestabes Semarang, Kamis (8/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari celurit yang gagangnya dipakai untuk menghantam kucing hingga mati sampai Magic Jar untuk memasak kucing dengan cara direbus. Sementara itu, Nur mengaku melakukan aksinya sudah cukup lama agar gula darahnya tidak tinggi karena mengidap diabetes.

"Kalori rendah, gula darah tetap rendah. Rasa daging, enak. Cari kucing di rumah. Iya datang sendiri," kata Nur.

ADVERTISEMENT

Aksi Nur viral saat kepergok anak kosnya sedang menyantap kucing. Dalam banyak video dan rekaman suara yang beredar, dia mengakui perbuatannya memakan kucing termasuk kucing yang selama ini diberi makan anak kos di sana.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Heboh Pria di Semarang Kepergok Makan Kucing, Sebut untuk Obat Diabetes

[Gambas:Video 20detik]




(taa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads