Ribuan Senjata Api Ilegal Dimusnahkan Polda Jabar
Rabu, 28 Feb 2007 12:09 WIB
Bandung - Sebanyak 1.717 puncuk senjata api (senpi) pabrikan dan rakitan ilegal dimusnahkan oleh Polda Jawa Barat. Senjata tersebut diperoleh, baik dari razia yang dilakukan polisi maupun diserahkan masyarakat.Namun pemusnahan yang dilakukan di Markas Polda Jawa Barat, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/2/2007) ini bersifat simbolik.Hanya beberapa senpi saja yang dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat pemotong besi. Sisanya dilebur di PT Pindad.Ribuan senpi ilegal itu terdiri dari senpi genggam standar TNI/Polri 361 puncuk, senpi ilegal laras panjang standar TNI/Polri 70 pucuk, senpi pinggang standar TNI/polri 9 pucuk, senpi ilegal genggam rakitan non standar TNI 331 pucuk, dan senpi laras panjang rakitan 946 pucuk."Senjata-senjata ini dikumpulkan dari seluruh jajaran polisi di wilayah Polda Jawa Barat. Jumlah senpi ini berdasarkan data yang dikumpulkan sejak tahun 1977 hingga akhir Januari 2007," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Soenarko Danuardanto.Benda berbahaya ini diperoleh dari berbagai kegiatan yang dilakukan Polda Jawa Barat, seperti razia, operasi sapu jagat, temuan dan sitaan. Ada pula yang diserahkan oleh masyarakat ke polisi."Ke depan kita juga akan memusnahkan barang bukti bahan peledak yang ada di Brimob Jawa Barat. Kita masih menginventarisir berapa jumlahnya," ujar Soenarko.
(djo/sss)











































