Pemilik Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Lakban-Tak Beri Makan Anak

Pemilik Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Lakban-Tak Beri Makan Anak

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 08 Agu 2024 15:57 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Jakarta -

Polisi menetapkan pemilik yang juga pengasuh daycare di Pekanbaru, Winda Febrina, sebagai tersangka. Winda jadi tersangka kasus penganiayaan anak.

"Identitas tersangka WF. Pemilik sekaligus pengasuh daycare," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana dilansir detikSumut, Kamis (8/7/2024).

Berry mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. Termasuk alat bukti dan video dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah saksi-saksi diperiksa semuanya kami tetapkan tersangka WF kemarin. Ini setelah semua bukti-bukti juga diperiksa, ada video, foto dan keterangan mantan pegawai," kata Berry.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya seorang ibu di Pekanbaru, Riau, bernama Aya Sofia (41) melaporkan pemilik dan pengasuh daycare ke polisi. Laporan itu dilayangkan karena tak terima lihat anaknya dilakban hingga tak diberi makan.

Aya mengaku kasus yang menimpa sang anak terungkap pada Mei lalu. Saat itu ada salah seorang pengasuh meminta nomor telepon miliknya saat suami menjemput anak.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads