Polda Metro Usut Penipuan WO di Depok yang Rugikan Korban Rp 2 M

Polda Metro Usut Penipuan WO di Depok yang Rugikan Korban Rp 2 M

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 08 Agu 2024 14:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemilik wedding organizer (WO) di Depok, pria berinisial AR, dilaporkan ke polisi karena diduga membawa lari uang para calon pengantin. Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut laporan tersebut.

"WO ini, tanggal 4 dan 5 Agustus, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan tentang dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer. Korbannya adalah yang menyewa WO yang akan melaksanakan perkawinan tetapi tidak terlaksana oleh WO tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Ade Ary mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima 2 laporan polisi. Kerugian korban bervariatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus ada yang dirugikan sekian ratus juta, ada yang dirugikan dua miliar," imbuhnya.

Ade Ary mengatakan saat ini laporan korban tersebut sedang didalami oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

"Kasus ini sedang didalami, mohon waktu," ucapnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau para calon pengantin untuk berhati-hati menggunakan jasa wedding organizer. Masyarakat diminta untuk teliti memilih WO.

"Mungkin oknum-oknum WO ini melihat ada peluang bahwa kalau sudah booking akan melakukan pernikahan, maka sudah diserahkan semuanya, sudah deal dengan angka sekian, kemudian vendor a, b, C, dekorasi dan makanan," jelasnya.

"Kemudian, calon pengantin dan keluarga fokus pada persiapan pernikahan, tidak tahunya WO-nya nipu. Tolong dalami betul ketika mengajukan kerjasama dengan WO. Ya kalau perlu tahu kantornya di mana, orangnya, contact person-nya, biar clear, biar jelas," tuturnya.

Ia menambahkan, masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat apabila menjadi korban penipuan serupa.

Baca cerita korban di halaman selanjutnya.....

Lihat juga Video: Jaringan Penipuan Love Scamming di Lampung Menyasar Wanita Paruh Baya

[Gambas:Video 20detik]



Cerita Korban WO

Pria di Depok bernama Abu Aziz ditipu wedding organizer (WO) hingga resepsinya terpaksa dibatalkan. Aziz dan kekasihnya itu hanya melaksanakan akad nikah gara-gara uang dibawa kabur WO.

"Iya, nyaris batal nikah. Resepsi batal, cuma akad saja jadinya," kata Aziz saat dihubungi wartawan, Rabu (7/8).

Aziz mengungkapkan, dia sempat meminta uang dikembalikan setelah melihat ada yang tak beres dengan WO tersebut. Kecurigaannya terbukti pada H-1 menjelang pernikahan terlapor berinisial AR menghilang dan tak bisa dihubungi.

"H-1 bener nih, kayaknya ada yang nggak beres. Saya coba hubungi vendor yang dia janjiin di acara saya, ternyata vendor itu pada belum dibayar," imbuhnya.

Dari situ, Aziz mengetahui bahwa terlapor juga menipu puluhan pengantin lainnya dan sejumlah vendor dengan total kerugian ditaksir Rp 2 miliar. Karena undangan kadung disebar, Aziz mengatakan dia harus meminjam uang kepada sanak saudara untuk melanjutkan pernikahan.

"Itu yang jadi masalah saya, saya sudah mulai ngeh dari Kamis malam, saya coba hubungi vendor fotografer, MC-nya, ternyata mereka belum pada dibayar. Hari Jumat, saya seharian nyari vendor, nyari uangnya juga, karena uang kita sudah keluar banyak buat persiapan hari itu. Itu kita minjam sana-sini, terus juga nyari vendor," jelasnya.

Aziz melangsungkan pernikahannya dengan kekasihnya pada Sabtu, 3 Agustus 2024, tanpa resepsi. Aziz merasa sedih karena tidak bisa menggelar pesta di hari pernikahannya yang sakral itu.

"Stres udah pasti, alhamdulillah-nya, vendor banyak yang mau bantu juga," ucapnya.

Atas kasus tersebut, ia pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/4489/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Korban melapor terkait Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads