Anggota polisi lalu lintas (polantas), Aipda Sunandar (40), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang ditabrak pengendara mobil berinisial HM (61) saat bertugas, meninggal dunia. Aipda Sunandar dilaporkan meninggal setelah tiga hari menjalani perawatan di rumah sakit (RS).
"Meninggal dunia tadi pagi di Rumah Sakit Bhayangkara setelah penanganan selama 3 hari," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, dilansir detikSulsel, Kamis (8/8/2024).
Mamat mengatakan jenazah Aipda Sunandar telah diserahkan kepada pihak keluarga. Jenazah Aipda Sunandar disemayamkan di rumah duka di Kabupaten Gowa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mamat menambahkan, pengemudi mobil yang menabrak Aipda Sunandar telah ditahan. Dia mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut.
"Pengemudi status sudah ditahan di Mapolrestabes dan SP2HP-nya sudah dikirim ke pengadilan," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)