Polda Metro Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Nila, 480 Tersangka Ditangkap

Polda Metro Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Nila, 480 Tersangka Ditangkap

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 08 Agu 2024 13:33 WIB
Polda Metro Jaya memusnahkan ganja hingga sabu hasil Operasi Nila Jaya 2024.
Polda Metro Jaya memusnahkan ganja hingga sabu hasil Operasi Nila Jaya 2024. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap 480 tersangka kasus narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2024. Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba yang kemudian dimusnahkan hari ini.

Para tersangka ini ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran selama Operasi Nila pada 3-17 Juli 2024. Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan ada 368 kasus yang ditangani selama periode itu.

"Yang pertama jumlah kasus, ini ada 368 kasus yang sudah kita tangani. Yang kedua jumlah tersangka, dari Operasi Nila Jaya ini, ada 480 tersangka yang sudah kita proses. Yang terdiri dari pengedar 247 orang, pemakai 213 orang," kata Donald saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 480 orang tersangka ini, 50 di antaranya merupakan target operasi (TO) polisi. Polisi mengklaim seluruh TO tertangkap dalam operasi tersebut.

"Dari 50 orang target operasi yang ditentukan seluruhnya berhasil ditangkap, atau 100%, 50 tersangka 50 TO ini berhasil ditangani," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Adapun total barang bukti yang berhasil disita polisi adalah:

Meth/sabu: 183,25 kg
Ganja: 129,26 kg
Ekstasi: 26.308 butir
Obat berbahaya: 31.378 butir
Tembakau sintetis: 7,2 kg
Senpi: 1 pucuk jenis revolver dan 15 butir peluru

Polda Metro Jaya memusnahkan ganja hingga sabu hasil Operasi Nila Jaya 2024.Polda Metro Jaya memusnahkan ganja hingga sabu hasil Operasi Nila Jaya 2024. (Devi Puspitasari/detikcom)

Donald mengatakan Operasi Nila Jaya 2024 tersebut merupakan operasi terpusat yang digelar dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, polisi memusnahkan narkoba yang dihadiri oleh pihak kejaksaan, para tersangka, dan juga pengacara tersangka.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba, sehingga masyarakat benar-benar mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar seluruhnya dimusnahkan," jelasnya.

Dia mengatakan pemusnahan narkoba hari ini dilaksanakan secara seremonial di halaman gedung Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pemusnahan ini akan dilakukan menggunakan alat insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Di mana alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi digunakan dalam memusnahkan barang bukti narkoba sehingga benar-benar habis terbakar," tuturnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

Meth/sabu: 164,98 kg
Ganja: 58 kg
Ekstasi: 17.905 butir

Pemusnahan barang bukti ini telah mendapatkan ketetapan pengadilan. Sebagian barang bukti diamankan untuk dihadirkan dalam persidangan para tersangka.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads