Giliran PKB DKI Polisikan Lukman Edy soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Giliran PKB DKI Polisikan Lukman Edy soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 07 Agu 2024 18:14 WIB
DPW PKB DKI Jakarta melaporkan Lukman Edy ke Polda Metro Jaya.
DPW PKB DKI Jakarta melaporkan Lukman Edy ke Polda Metro Jaya. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Pernyataan Lukman Edy terkait kurangnya peran Dewan Syuro PKB berbuntut panjang. Kini, Lukman Edy dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penyataannya tersebut.

Laporan dibuat oleh DPW PKB DKI Jakarta dan sudah teregister dengan nomor LP/B/4575/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2024. Lukman Edy dilaporkan terkait Pasal 310 dan/atau Pasal 311 terkait Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

"Saya datang kemari melaporkan pencemaran nama baik PKB oleh Lukman Edy," kata Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasbiallah mengatakan pernyataan Lukman dianggap telah mencemarkan nama baik PKB. Dia menyebut langkah hukum yang ditempuh tersebut merupakan inisiatif dari DPW PKB.

"Ada beberapa yang dilaporkan. Yang pertama bahwa pengelolaan partai tidak transparan. Kepengurusan sentralistik itu yang dijelaskan Lukman Edy. Lukman Edy tidak perlu tabayun karena nggak ada niat baik ke PKB," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, kuasa hukum PKB, Buhari, mengatakan sedikitnya ada empat narasi utama yang disampaikan Lukman Edy yang dinilainya bermasalah. Pertama, menuduh dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan roh perjuangan.

Kedua, PKB telah terjebak dalam kepemimpinan sentralistik. Ketiga, PKB disebut semakin menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur, dan keempat, PKB meninggalkan nahdliyin.

"Padahal semua kader PKB berjuang untuk dan selalu didedikasikan untuk perjuangan warga nahdliyin, bahkan sejak awal berdiri hingga hari ini," jelasnya.

Atas dasar tersebut, Buhari menilai Lukman Edy telah menyebarkan fitnah dan membuat kegaduhan karena ada unsur adu domba.

"Lukman Edy terlalu mencampuri urusan internal PKB, menyebar fitnah, sehingga membuat kegaduhan," tuturnya.

Lukman Edy Siap Hadapi

Eks Sekjen PKB Lukman Edy sudah menanggapi beberapa pelaporan terhadap dirinya. Lukman mengaku siap menghadapi PKB di jalur hukum.

"Kita siap menghadapinya. Saya akan jadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Cak Imin terhadap PKB," ujar Lukman kepada wartawan, Rabu (7/8).

Lukman menganggap pelaporan terhadap dirinya ke kepolisian tidak patut. Dia mendorong penyelesaian secara internal di PKB.

"Sebenarnya tidak patut, karena urusan internal PKB selayaknya diselesaikan secara internal. Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik," ujar dia.

Lukman menegaskan tidak akan mengambil langkah serupa dengan PKB. Alih-alih, dia menantang petinggi PKB beradu argumen di forum resmi partai.

"Saya tidak akan melaporkan balik. Karena bagi saya autokritik wilayahnya adalah internal. Saya tantang berdebat di depan forum muktamar, klarifikasi kritikan saya di depan muktamirin, biar wilayah dan cabang PKB menilai," katanya.

Baca di halaman selanjutnya: pernyataan Lukman Edy soal PKB....

Lihat juga Video: Jazilul: Bukan Pertikaian, PKB-PBNU Tak Punya Hubungan Sama Sekali

[Gambas:Video 20detik]



Pernyataan Lukman Edy

Sebelumnya, mantan Sekjen PKB Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Lukman mengatakan berkurangnya peran Dewan Syuro berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

Hal itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7) lalu, usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

"Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman.

"Kalau dulu bahkan itu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," jelasnya.

Lukman mengatakan perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dengan PBNU. Sebab, menurut Lukman, Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU.

"Kenapa sekarang justru eksistensi PKB itu, eksistensi Dewan Syuro, eksistensi kiai itu, malah dihilangkan, makanya kemudian boleh kita simpulkan kenapa sebabnya hubungan NU dan PKB itu memburuk sekarang ini karena memang secara sistematis peran ulama, peran kiai, peran Dewan Syuro itu dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktik partai sehari-hari," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads