Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh geram terhadap finalis dari Aceh yang memenangi kontes kecantikan diduga transgender atau transpuan di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Sebab, finalis tersebut membawa-bawa nama Aceh.
"Pemerintah Aceh sangat keberatan yang bersangkutan mengatasnamakan Aceh," kata Kadis Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri saat dimintai konfirmasi, dilansir detikSumut, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, pemerintah Aceh tidak pernah mengirimkan perwakilan untuk mengikuti kontes kecantikan tersebut. Pihaknya juga masih menyelidiki identitas finalis tersebut serta pihak yang menyelenggarakan acara.
"Kontes kecantikan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam," jelasnya.
Diketahui, dalam video beredar, acara tampak digelar di sebuah ruangan besar, seperti ballroom hotel. Kemudian sejumlah finalis atau kontestan tampil dengan balutan gaun.
Masing-masing kontestan mengenakan selempang yang mewakili provinsi masing-masing layaknya Miss Indonesia. Para kontestan yang diduga transgender atau transpuan tersebut pun berlenggang di panggung.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)