Survei IPK: Komitmen Kepala Daerah Berantas Korupsi Meningkat

Survei IPK: Komitmen Kepala Daerah Berantas Korupsi Meningkat

- detikNews
Selasa, 27 Feb 2007 23:53 WIB
Jakarta - Komitmen para kepala daerah, bupati dan walikota dalam pemberantasan korupsi meningkat. Namun indeks persepsi korupsi tidak beranjak signifikan.Demikian hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di 32 kota tahun 2006 oleh Transparency International Indonesia (TII) yang dirilis di Hotel Four Seasons, Selasa (27/02/07).Survei ini adalah yang kedua kalinya dilakukan oleh TI setelah tahun 2004 lalu.Survei dilakukan bulan Oktober-Desember 2006 dengan melibatkan 1760 pelaku usaha sebagai responden dengan diwawancarai secara tatap muka. Pemilihan pelaku usaha ini didasari pemikiran banyaknya kasus korupsi yang terjadi pada proyek pengadaan barang dan jasa."Jadi kami memfokuskan interaksi yang terjadi antara institusi pelayanan publik (pemerintah) dengan para pengusaha," kata Sekjen TI Rizal Malik.Dari survei tersebut ditemukan, sebanyak 12 kota/kabupaten memiliki indeks persepsi korupsi di atas 5, yang berarti kota/kabupaten itu membuktikan meningginya optimisme pemberantasan korupsi. Di antaranya adalah Palangkaraya, Wonosobo, Pare pare, Yogyakarta, Makasar dan Padang. Sementara 6 kota/kabupaten memiliki indeks persepsi korupsi terburuk, yakni Maumere, Mataram, Gorontalo, Denpasar, Cilegon, dan Pontianak.Pelaku usaha menilai sebenarnya komitmen kepala daerah dalam memberantas korupsi meningkat. Tetapi pada kenyataannya, tingginya komitmen tersebut tidak berjalan di lapangan. Pelaku usaha masih mempersepsikan lembaga vertikal (polisi, peradilan, pajak, BPN, Imigrasi, Bea dan Cukai) masih sangat korup. Lembaga peradilan merupakan lembaga paling tinggi tingkat inisiatif meminta suap hingga 100 persen, disusul bea dan cukai 95 persen, Imigrasi 90 persen, BPN 84 persen, polisi 78 persen dan pajak 76 persen.Sementara itu di pemda, dinas tenaga kerja dilaporkan oleh kalangan pelaku usaha tingkat inisiatif suapnya 84 persen disusul dinas kimpraswil 82 persen, dan pengurusan izin 82 persen. Responden melaporkan modus korupsi sekarang juga makin canggih dan makin banyak pihak yang meminta."Para pelaku usaha jadi makin pesimis saja, mereka memiliki persepsi dalam tiga tahun ke depan, praktek meminta suap akan meningkat," tegas Malik. (irw/ken)


Berita Terkait