Djoko Edhi Minta SBY Segera Cabut SK Pemecatan Dirinya
Selasa, 27 Feb 2007 22:59 WIB
Jakarta - PTUN DKI Jakarta membatalkan SK Presiden yang memecat Djoko Edhi Soetjipto Abdurrahman sebagai anggota DPR. Djoko berharap, SBY segera mencabut SK tersebut."Ini yang pertama kita desakkan karena keputusan presiden itu dianggap tidak memenuhi bukti yang kuat dan dianggap oleh majelis hakim telah melanggar UU," kata Djoko di rumahnya, Jalan Arus I No. 11 Cawang, Jakarta Timur.Menurut Djoko, SBY tidak mungkin akan mempermainkan hukum dan mengabaikan keputusan PTUN Jakarta. "Kalau Presiden melanggar UU dan tidak mematuhi keputusan pengadilan tidak ada untungnya Presiden memainkan hukum," katanya.Menurut Djoko, dirinya akan ke DPR dan DPP PAN untuk menyampaikan salinan keputusan tentang pembatalan pemberhentian dirinya.Bagaimana jika PAN tetap bersikeras menghambat dia kembali? "Upaya tersebut akan sia-sia. Itu agak naif, untuk apa mereka mencegah, apa itu tidak sia-sia dan apa untungnya. Selama ini saya punya salah apa? saya kan ke Mesir dinas, kok malah dipecat," jawab Djoko Edi.Djoko mengatakan, PTUN merupakan ahap pertama untuk membuktikan kebenaran. "Kalau saya gembira tidak juga. Ini politik, akan muncul manuver baru," ujarnya.
(ken/ken)











































