Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sudah mengecek soal 90 persen penyandang disabilitas di Jakarta Timur tak mendapatkan bantuan sosial (bansos). Dia mengatakan penyaluran bansos bagi penyandang disabilitas di Cakung, Jakarta Timur, telah mencapai 1.109 dari 2.995 penerima.
"Penyandang disabilitas atau difabel (di Jakarta) itu 2.995 orang. Dari angka itu, 1.109 merupakan (sudah) terima bansos," kata Heru di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Heru membantah data Pokja Disabilitas Dinas Sosial soal ada 4.723 atau 90 persen penyandang disabilitas di Cakung yang belum mendapat bansos. Heru mengatakan, setelah dicek, penyandang disabilitas di Jakarta Timur yang merupakan warga atau ber-KTP Jakarta hanya 2.995 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak benar ada 90 persen, ada kalimat tambahannya. Ternyata setelah didata ini," ucapnya.
Heru menjelaskan pihaknya terus mendata warga penyandang disabilitas dan melakukan verifikasi agar bantuan sosial tepat sasaran.
"Sisanya mungkin ada perpindahan penduduk, pembinaan antarkota, itu juga kami data kembali. Mudah-mudahan bisa ter-cover semuanya," imbuhnya.
Diketahui, sebanyak 4.723 orang atau 90 persen penyandang disabilitas di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, disebut tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Sementara itu, penyandang disabilitas yang pernah menerima bansos hanya sekitar 550 orang atau 10 persen.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Koalisi Nasional Pokja Disabilitas, Ariyani, di kantor Dinas Sosial DKI Jakarta pada Rabu (31/7). Ariyani mengatakan, berdasarkan hasil pendataan inklusi disabilitas Koalisi Nasional Pokja Disabilitas, jumlah penyandang disabilitas di Cakung, Jaktim, mencapai 5.273 orang.
"Jumlah penyandang disabilitas yang tidak pernah menerima bantuan sosial 4.723 atau 90 persen orang," kata Ariyani.
"Sedangkan yang sudah pernah dapat bansos hanya sekitar 550 orang atau 10 persen," lanjutnya.
Selain itu, Ariyani menyampaikan ada 403 orang atau sebesar 8 persen penyandang disabilitas yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan ada 107 orang atau sebesar 2 persen yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
"Jumlah penyandang disabilitas yang belum pernah menggunakan hak pilihnya 1.880 atau 36 persen," ungkapnya.
Oleh karena itu, Koalisi Nasional Pokja Disabilitas meminta pemerintah agar menjadikan instrumen pendataan inklusi disabilitas sebagai data nasional disabilitas bagi seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk didata baik sebagai warga negara Indonesia maupun sebagai warga negara disabilitas dapat terpenuhi.
"Hal ini akan berdampak pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas lainnya seperti hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas kesehatan, hak atas pelayanan publik, dan pemenuhan hak sipil lainnya," tuturnya.
Lihat juga Video 'Heru Budi Tinjau Bazar Paket Sembako Murah Pasar Pramuka':
(bel/whn)