Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menyerahkan SK Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Provinsi Riau. SK Pensiun diserahkan kepada 49 PNS dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Pensiun 1 Oktober 2024.
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Hariyanto berterima kasih kepada Pensiun PNS atas pengabdiannya yang telah bertugas selaku abdi negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Terima kasih kami ucapkan kepada bapak/ibu atas pengabdiannya selama ini bertugas selaku abdi negara," kata SF Hariyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan pejabat Kementerian PU Republik Indonesia itu mengatakan, dalam SK pensiun yang diserahkan tersebut ada yang sudah bertugas selama 39 tahun masa kerja. Ia pun mengapresiasi pengabdiannya selama bertugas.
"39 tahun itu bukan waktu yang sebentar. Maka dari itu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," tuturnya.
Lebih lanjut, SF Hariyanto mengatakan masa pensiun merupakan salah satu tahap dalam hidup PNS yang harus dilewati dan menjadi tahapan baru yang akan dihadapi.
"Kita harapkan bapak/ibu penerima SK Pensiun PNS ini agar mempersiapkan kondisi fisik dan mental dalam menghadapi masa pensiun, serta upayakan untuk senantiasa berpikir optimis," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam penyerahan SK pensiun PNS di lingkungan pemerintah provinsi Riau ini Pj Gubernur Riau didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod, turut hadir Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly dan tamu undangan lainnya.