Bikin Resah Warga, 28 Preman Bermodus 'Pak Ogah' Ditangkap di Jakut

Bikin Resah Warga, 28 Preman Bermodus 'Pak Ogah' Ditangkap di Jakut

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 07 Agu 2024 09:35 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi Borgol (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Utara menangkap 28 preman yang kerap meresahkan. Mereka memalak masyarakat dengan modus menjadi 'Pak Ogah' atau mengatur lalu lintas.

"Sebanyak 28 orang preman diamankan oleh anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Gidion mengatakan pihaknya kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait ulah para pelaku. Kebanyakan para preman yang ditangkap adalah mereka yang kerap meminta bayaran kepada sopir truk yang melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan para preman yang diamankan tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dengan meminta sejumlah uang dari para sopir. Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan," ujarnya.

Pihak kepolisian turut menyita uang senilai Rp 540 ribu dari tangan pelaku yang diduga merupakan hasil memalak.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kasat Samapta Kompol Bayu mengatakan puluhan preman tersebut menyasar wilayah yang padat lalu lintas, yakni meliputi jalur di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jl Tanah Merdeka Cilincing, Jl Cacing, Jl Simpang 5 Semper, Jl Raya Plumpang, dan Jl Tipar Cakung.

"Mereka ada di putaran atau turn traffic yang juga dapat menimbulkan persoalan baru, yakni kemacetan. Wilayah yang dianggap rawan jadi target," tutur Bayu.

Para preman yang sudah diamankan sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga mewanti-wanti agar mereka tidak mengulangi aksi serupa.

Lihat juga Video 'Kapolres Depok Tanggapi Aduan Soal Balap Liar hingga Pak Ogah':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads