Telat! APBD Sumut 2007 Baru akan Diajukan Maret
Selasa, 27 Feb 2007 15:24 WIB
Medan - Pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) dipastikan telat. Rancangannya saja baru akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut pada awal Maret nanti. Sementara prosesnya juga diharapkan selesai pada bulan Maret. Artinya DPRD Sumut diminta ngebut. "Kita perkirakan awal Maret ini kita sudah dapat mengajukan draft Rancangan APBD 2007 kepada legislatif untuk dibahas. Diharapkan pada bulan Maret ini sudah mendapat persetujuan dari DPRD Sumut," ujar Kepala Badan Informasi dan Komunikasi (Infokom) Sumut Eddy Syofian kepada wartawan di Medan, Selasa (27/2/2007).Eddy menjelaskan, sebenarnya semula pengajuan Rancangan APBD ini tidak tergolong terlambat namun karena dalam perkembangan peraturan dan ketentuan terkait itu, terutama untuk penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 dan Nomor 26 Tahun 2006, maka diperlukan beberapa pemahaman yang membuat rancangan anggaran itu terlambat. Secara garis besar, kata Eddy, keterlambatan ini karena masih adanya beberapa hal yang memerlukan penyamaan pemahaman terhadap penerjemahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2000 serta penjabaran Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri maupun Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2007. "Adanya pandangan yang semula tidak persis sama dalam beberapa hal tersebut, baik dari pihak eksekutif, legislatif maupun Tim Depdagri, mengharuskan semua komponen yang terkait dalam anggaran dimaksud masing-masing memerlukan pengkajian yang lebih konprehensif, agar diperoleh suatu pemahaman yang sama," ujarnya. Segala penyesuaian dan penjabaran ini, kata Eddy, tentunya membutuhkan pengkajian konprehensif oleh semua pihak terkait sehingga diperoleh persamaan cara pandang dengan tetap mengedepankan aspirasi masyarakat.
(rul/djo)











































