Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno membahas rancangan undang-undang (RUU) yang akan dilanjutkan atau di-carry over ke periode 2024-2029. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan rapat itu untuk menyiapkan daftar RUU di Prolegnas 2024-2029.
"Dalam rangka persiapan untuk penyusunan Prolegnas 2024-2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 yang seharusnya itu nanti disahkan sebelum idealnya ya, sebelum APBN kita disahkan," ujar Supratman memimpin rapat di ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Politikus Gerindra itu berharap pembicaraan dalam rapat itu dapat memudahkan para anggota Dewan pada periode berikutnya. Dia mendorong RUU yang dianggap penting tapi mungkin tidak dapat dirampungkan pada periode saat ini agar dimasukkan dalam carry over atau 'diwariskan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan, sebelum pergantian anggota nanti, daftar Prolegnas untuk teman-teman bisa bekerja bagi yang terpilih kembali, untuk 2024-2029 kita bisa putuskan di Badan Legislasi, sekaligus kita membicarakan RUU yang sifatnya jaga-jaga," kata Supratman.
"Kemungkinan, apakah bisa selesai di periode ini atau tidak, tapi dianggap penting oleh kita semua untuk bisa masuk dalam daftar carry over," imbuhnya.
Dalam rapat itu, anggota Baleg DPR Fraksi PDIP, Sturman Pandjaitan, menyinggung RUU TNI dan RUU Polri yang daftar inventarisasi masalah (DIM)-nya belum diberikan pemerintah hingga saat ini.
"Apa yang 5 atau 6 UU tadi yang akan kita bahas, tentunya sudah menjadi agenda kita. Hanya, sampai hari ini kita belum menerima DIM sehingga kelihatannya UU TNI Polri itu belum bisa dibahas sampai hari ini. Kelihatannya, menurut hemat saya, kalau sampai sekarang belum dikeluarkan, artinya pemerintah pun belum sepakat untuk membahas ini," ujar Sturman.
Merespons itu, Supratman pun mendorong agar rencana carry over RUU itu dapat dibahas dalam rapat.
"Itunya pentingnya kita hari ini kita lakukan rapat. Karena kan kita jaga-jaga, Pak. Artinya, kalau DIM-nya nggak keluar-keluar, nggak ada yang perlu kita bahas. Nah, itu yang menjadi kebutuhan kita untuk bisa melakukan carry over sehingga tidak perlu memulai dari awal. Sekali lagi, soal anggaran juga termasuk salah satunya pertimbangannya kenapa kita masukkan carry over," katanya.
(fca/rfs)