Rapelan Tunjangan DPRD Dikembalikan dengan Dicicil

Rapelan Tunjangan DPRD Dikembalikan dengan Dicicil

- detikNews
Selasa, 27 Feb 2007 13:54 WIB
Jakarta - Rapelan tunjangan komunikasi yang telah diterima pimpinan dan anggota DPRD rata-rata sudah habis. Padahal mereka diwajibkan mengembalikan rapelan itu. Akhirnya, formula pengembalian rapelan itu dilakukan dengan cara mencicil. "Ya itu terlalu teknis di dalam PP yang seperti itu. Kalau seperti itu akan diatur dalam Peraturan Mendagri," kata Mendagri M. Ma'ruf usai menghadiri raker Departemen Perindustrian yang dibuka Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2007). Menurut Ma'ruf, usulan revisi beserta skenario tentang cicilan pengembalian uang tunjangan komunikasi anggota DPRD sudah diserahkannya kepada Mensesneg Yusril Ihza Mahendra. Diungkapannya, dalam minggu ini dia bersama dengan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM akan segera menghadiri rapat revisi PP 37 tahun 2006 yang dipimpin Presiden SBY di Kantor Presiden. "Kita tunggu jadwal dari Mensesneg," ujar Ma'aruf. (nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads