Pemilik Levina I Santuni Korban Tewas Rp 10 Juta
Selasa, 27 Feb 2007 13:49 WIB
Jakarta -
Operator KM Levina I, PT Praga Jaya Sentosa, menyantuni korban meninggal akibat terbakarnya kapal roro itu masing-masing Rp 10 juta. Santunan itu belum mencakup akomodasi jenazah yang juga ditanggung pemilik Levina I."Untuk korban tewas kita memberikan santunan Rp 10 juta. Sedangkan Jasa Raharja juga memberi Rp 10 juta. Jadi total Rp 20 juta," tutur salah satu pemilik PT Praga Jaya Sentosa, Yulianto, saat ditemui di RSCM, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (27/2/2007).Yulianto berada di RSCM untuk memberikan biaya akomodasi kepada 42 dari 50 korban tewas. Sementara santunan korban meninggal baru akan diberikan setelah diperoleh data final jumlah korban tewas."Masing-masing korban mendapat biaya akomodasi Rp 1-7 juta, tergantung jarak rumah mereka," ujar Yulianto.Biaya akomodasi paling besar untuk korban yang berasal dari Padang, Sumbar, dan Pangkal Pinang, Babel, yakni Rp 7 juta.Santunan rencananya diberikan tanpa melihat penumpang tersebut resmi atau tidak. "Korban tak bertiket sebenarnya tidak mendapat santunan, namun secara kekeluargaan, kita akan pertimbangkan untuk disamakan santunannya," kata Yulianto.Namun asuransi untuk kendaraan bermotor, Yulianto hanya menyebutkan semua itu sudah ditanggung asuransi. Tapi tak disebutkan berapa besar nominalnya.
(aba/sss)










































