Bocah 9 Tahun di Kemang Bawa Kabur Mobil Tetangga, KPAI Soroti Ortu

Bocah 9 Tahun di Kemang Bawa Kabur Mobil Tetangga, KPAI Soroti Ortu

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 06 Agu 2024 07:14 WIB
Ketua KPAI Ai Maryati
Foto: dok. Pribadi
Jakarta -

Bocah berinisial MP (9) membawa kabur mobil Toyota Rush milik tetangga dan berujung tabrakan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti peran orang tua si anak.

"Perlu pengawasan dan pengasuhan positif orang tua dan keluarga serta pengawasan dari lingkungan sosial," kata Kerua KPAI Ai Maryati Solihah kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Ai mengatakan pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Dia menyebutkan seharusnya orang tua MP memberikan batasan ke anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat menyesalkan, anak harus dibatasi dan dilarang interaksinya dengan penggunaan kendaraan, apalagi keleluasaan akses yang bukan milik sendiri. Karena khawatir disalahpahami anak bisa atau boleh sewenang-wenangnya menggunakan," katanya.

Lebih lanjut, dia juga berharap MP mendapatkan perlindungan. Hal itu, katanya, demi menghindari trauma pada anak tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami juga harus mengimbau anak mendapat perlindungan, dikhawatirkan kecemasan dan ketakutan berlebih sehingga ia bisa kembali dalam kondisi sehat," katanya.

Kesaksian Warga

Warga sekitar, Abdul Hakim (50), mengatakan warga yang sudah emosi sempat memecahkan kaca pintu mobil karena pengemudi tidak mau keluar.

Warga marah karena awalnya mengira pengemudi mobil itu adalah orang dewasa. Setelah melihat pengemudinya merupakan anak-anak, warga langsung mengamankan bocah itu.

"Anaknya nggak apa-apa sebenarnya, tapi dia nangis. Dibawa dia sama orang-orang. Awalnya nggak mau keluar, mungkin yang di luar itu panik, dikira itu udah besar (dewasa), ternyata bocah. Ini (kaca mobil) yang rusak dihancurin sama warga. Dia (warga) kira itu orang dewasa, nggak mau keluar, jadi dihancurin. Pas lihat itu anak kecil, langsung dibawa," kata Abdul di Kemang, Minggu (4/8).

Kasus tersebut kini ditangani Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan. Mobil yang dibawa kabur bocah tersebut sudah diamankan.

Saat ini anak tersebut telah diserahkan kepada orang tuanya. Polisi meminta orang tua mengawasi bocah tersebut.

Simak Video 'Fakta Baru Bocah Nyetir Ugal-ugalan: Bawa Mobil Tetangga-Ortu Diperiksa':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads