Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan memutus Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mahasiswa yang terlibat judi online (judol). Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa KJMU asalnya dari uang rakyat.
"KJMU diberikan kepada mahasiswa asal Jakarta yang berasal dari uang rakyat dengan peruntukan untuk bantuan biaya pendidikan. Tentunya kita harapkan uang rakyat dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran," kata Budi kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Budi mengaku setuju dengan ancaman tersebut. Dia yakin sanksi itu tepat dilakukan demi tujuan utamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan hal ini merupakan bentuk sanksi yang mendidik masyarakat agar uang rakyat dipergunakan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Lebih lanjut, dia mengaku siap memutus KJMU mahasiswa yang terlibat judol itu. Budi mengatakan semua pihak pasti setuju atas sanksi itu.
"Kami yakin kita semua di sini setuju bahwa dana pendidikan harus memberikan manfaat sesuai kebutuhan," katanya.
Heru Budi Kantongi Data
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mencabut Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik mahasiswa yang ketahuan terjerat judi online (judol). Ia mengatakan pihaknya telah meminta data kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) soal penerima KJMU yang bermain judol.
"Saya sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name by address, siapa warga, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJMU," kata Heru Budi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Pemprov DKI nantinya akan mendata dari nama dan tempat tinggal mahasiswa yang bermain judol. Dari situ, Heru mengatakan, akan didata kembali mana mahasiswa yang sudah kecanduan judol.
"NIK ada alamatnya di mana, (kami data mahasiswa) mana yang coba-coba, mana yang sudah sekian kali (terjerat judol), dan yang sudah berkali-kali dengan jumlah rupiah yang sudah ada direkam (terdata)," ujarnya.
Simak juga Video 'Penyebab Orang Terdekat Rela Bantu Pelaku Judi Online':
(azh/dnu)