Ketua F-PKB DPR Mau Audit Lukman Edy Selaku Wakil Komisaris Perusahaan BUMN

Ketua F-PKB DPR Mau Audit Lukman Edy Selaku Wakil Komisaris Perusahaan BUMN

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 05 Agu 2024 19:27 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar ziarah ke makam Wali Songo dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. Acara itu bertajuk Tour de Wali Songo.
Ketua DPP PKB sekaligus Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal (Dok PKB)
Jakarta -

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB melaporkan bekas Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Ketua DPP PKB sekaligus Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan sosok Lukman bukan lagi bagian partai. Dia menyebut pernyataan Lukman yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU tidak layak dilontarkan.

"Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," kata Cucun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cucun lantas menegaskan dirinyalah yang punya kewenangan mengaudit Lukman Edy, yang memegang jabatan sebagai wakil komisaris salah satu perusahaan BUMN.

"Justru saya sendiri sebagai anggota DPR yang punya hak dan kewenangan mengaudit Saudara Lukman Edy, dia itu seorang wakil komisaris dalam salah satu BUMN yang kita perlu nanti mintakan audit BPK," tegas Cucun.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana dia berkontribusi buat negara karena menjalankan fungsi sebagai wakil komisaris. Apakah betul-betul melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan BUMN tersebut. Kami punya kewenangan itu," lanjutnya.

Cucun mengaku pihaknya telah mendapatkan audit dari BPK terkait BUMN tersebut. Dia mengatakan perusahaan BUMN tersebut diberikan Penyertaan Modal Negara atau PMN dari 2015 sampai 2024 dengan nilai hampir 131 triliun.

"Nah ini, pemanfaatan uang ini bagaimana seorang komisaris melakukan pengawasan kemudian dia dan para direksinya membuat perusahaan ini maju, justru kami dari DPR yang harus mengaudit saudara Lukman Edy, bukan saudara Lukman Edy cawe-cawe atau ikut intervensi tentang partai kami," pungkasnya.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB melaporkan Muhammad Lukman Edy. Mantan Sekjen PKB ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Cucun mengatakan laporan yang diajukan telah diterima pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

Simak juga Video: Warga Majalengka Bentangkan Merah-Putih Sepanjang 1 Km di Lemahsugih

[Gambas:Video 20detik]




(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads