Menag Digugat Haji Kelaparan

Menag Digugat Haji Kelaparan

- detikNews
Selasa, 27 Feb 2007 12:03 WIB
Jakarta - Menteri Agama Maftuh Basyuni digugat jamaah haji yang menjadi korban tragedi kelaparan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Yang menggugat adalah Haji Boyamin. Boyamin menggugat lantaran tidak mendapatkan ganti rugi yang dijanjikan pemerintah."Saya kelaparan dari Kamis malem 8 Djulhijjah sampai Jumat 9 Djulhijjah karena tidak mendapatkan jatah makan," kata Boyamin, di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (27/2/2007).Gugatan ini didaftarkan langsung Boyamin sebagai pribadi. Gugatan ini diterima Panitera MUda Perdata PN Jakpus Coriana J Saragih.Jemaah haji kloter 22 Solo ini menjelaskan, dirinya tidak mendapatkan ganti rugi yang seharusnya diterima. "Semua dapat 300 Real. Tapi saya belum dapat. Saya khawatir dana penganti itu dari DAU atau APBN," ujarnya.Maftuh pun digugat untuk membayar kerugian materiil senilai 600 Real. "Saya tidak menggugat secara immateriil, karena saya sudah ikhlas," tandasnya. (ana/nrl)


Berita Terkait