YLKI: Dirjen Hanya Pejabat Teknis, Menhub yang Harus Diganti

YLKI: Dirjen Hanya Pejabat Teknis, Menhub yang Harus Diganti

- detikNews
Selasa, 27 Feb 2007 10:02 WIB
Jakarta - Dirjen Perhubungan Laut Harijogi dan Dirjen Perhubungan Udara M Iksan Tatang di lingkungan Departeman Perhubungan diganti, diduga karena kecelakaan transportasi yang tiada habisnya. Namun seharusnya Menhub Hatta Rajasa yang mundur. Mengapa?"Dalam militer, dia (Hatta Rajasa) ini jenderalnya. Dirjen itu hanya pejabat teknis, yang menjalankan. Padahal masalah transportasi itu karena policy, kebijakan," cetus pengamat transportasi dari YLKI, Tulus Abadi, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (27/2/2007).Menurut Tulus, jika Hatta memiliki mental yang baik, dia seharusnya mundur dari jabatan menteri. "Ini juga untuk memberikan pelajaran politik pada masyarakat," ujarnya.Selain itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus turun tangan mengevaluasi bobroknya sistem perhubungan kita. Apalagi, di awal menjabat, Hatta Rajasa bilang akan memperbaiki sistem transportasi publik."Presiden harus mengavaluasi Hatta Rajasa. Kondisi perhubungan kita sudah berada di titik nadir, tidak ada perhatian untuk memperbaikinya," kata Tulus.Selain Hatta, Tulus juga menuntut tanggung jawab Menneg BUMN Sugiharto. "Dalam sisi manajemen BUMN, Mennag BUMN memiliki tanggung jawab," tandas Tulus.Harian Kompas hari ini melansir, serah terima jabatan dua dirjen di Dephub akan dilakukan secepatnya. Tatang diganti oleh Budhi Suyitno, saat ini Irjen Dephub. Tatang mendapatkan pos sebagai Irjen, menggantikan Budhi. Sedangkan calon pengganti Harijogi ada empat, semuanya masih digodok. Selain dua dirjen itu, Ketua KNKT Setio Rahardjo juga akan digeser. (aba/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads