Anggota Brimob Cikeas atau Resimen 3 Batalion C Pelopor membubarkan tawuran di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 5 orang ditangkap.
"Polsek Citeureup menindaklanjuti adanya aksi tawuran dan menerima penyerahan 5 orang pelaku tawuran beserta sajam yang diserahkan oleh patroli Resimen 3 Batalion C Pelopor," kata Kapolsek Citeureup Kompol Viktor Hamonangan, Senin (5/8/2024).
Kelima pemuda tersebut ditangkap pada hari Minggu (4/8) dini hari. Victor menjelaskan mereka ditangkap saat bersiap untuk tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku didapati sedang kumpul-kumpul bersiap untuk tawuran," jelasnya.
Kelimanya adalah RSS (19), FR (19), LN (20), DA (20), dan MFA (14). Mereka ditangkap beserta barang bukti di lokasi.
"Barang bukti 1 buah celurit corbek dan 2 sepeda motor," ungkapnya.
Pelaku diserahkan kepada pihak Polsek Citeureup untuk penindakan lebih lanjut. Untuk pelaku di bawah umur, polisi akan memanggil orang tuanya.
"Untuk saat ini para pelaku kami amankan di Mako Polsek Citeureup dan akan kami proses secepatnya. Untuk yang di bawah umur akan kami lakukan pemanggilan orang tua," pungkasnya.