Pemobil Ugal-ugalan Penabrak Kudus hingga Nyangkut di Kap Jadi Tersangka!

Pemobil Ugal-ugalan Penabrak Kudus hingga Nyangkut di Kap Jadi Tersangka!

Dian Utomo Aji - detikNews
Senin, 05 Agu 2024 13:44 WIB
Konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin (5/8/2024), soal kasus mobil tabrak polisi di jalanan Kudus.
Konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin (5/8/2024), soal kasus mobil tabrak polisi di jalanan Kudus (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Kudus -

Sopir mobil ugal-ugalan yang menabrak anggota Satlantas Polres Kudus telah ditetapkan sebagai tersangka.Tersangka berinisial THT (34) itu dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Kudus.

Dilansir detikJateng, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, pria itu mengenakan pakaian tahanan warna biru dan penutup wajah. Diketahui, THT adalah warga Desa Purwodadi, Kecamatan Demaran, Kabupaten Banyumas.

Polisi pun mengamankan mobil merah yang dikendarai pelaku. MObil itu rusak di bagian kaca depan. Barang bukti lainnya adalah pakaian pelaku dan korban serta pelat mobil palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku menjadi tersangka, dan barang bukti yang diamankan berupa mobil, baju yang dipakai anggota, pakaian yang digunakan pelaku, pelat nomor memang palsu," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, Senin (5/8/2024).

Ronni mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/8) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu tim Satlantas Polres Kudus yang dipimpin Kanit Patwal Ipda Rinto sedang mengatur lalu lintas di pertigaan atau pos pantau depan Terminal Kudus.

ADVERTISEMENT

Kemudian mobil merah itu melewati pos pantau dari arah Jepara. Polisi di lokasi pun curiga karena mobil merah itu memakai pelat nomor yang tidak sesuai standar. Mobil itu juga diduga melebihi batas muatan, lajunya disebut tidak stabil.

"Pas saat itu personel kami atas nama Aipda Supriyadi berada di depan mobil yang dikendarai oleh pelaku. Sehingga menabrak Aipda Supriyadi dan pada saat itu Supriyadi lompat ke atas kap mobil merah tersebut," jelas Ronni.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video 'Heboh Polisi Kejar Pemobil Ugal-ugalan, Terbawa Nyangkut di Atas Kap':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads