Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Polda Sumatera Barat sudah menerbitkan surat ekshumasi bagi jenazah Afif Maulana. Ia menyebut hal ini menindaklanjuti permintaan dari keluarga korban.
"Polda Sumbar, untuk polda atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban. Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi," kata Dasco usai menemui keluarga Afif Maulana yang mengadu ke DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Dasco mengatakan surat ekshumasi sudah dikirimkan ke Jakarta. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan keluarga Afif hati ini, pimpinan rapat juga menunjukan salinan surat itu kepada keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta proses ekshumasi dilakukan secepatnya. Ia menginginkan proses itu dilakukan dengan baik.
"Tapi yang jelas nanti dalam rapat ini juga menyampaikan permintaan kepada perhimpunan dokter forensik untuk melakukan ekshumasi secepatnya ya," kata Habiburokhman dalam rapat.
Afif Maulana ditemukan tewas di Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024. Polemik terjadi karena ada versi berbeda terkait tewasnya Afif Maulana. Pihak keluarga meyakini Afif dianiaya sebelum tewas, di sisi lain ada dugaan Afif tewas setelah terjun dari jembatan karena saat itu sedang terjadi aksi tawuran.
(dwr/gbr)