PKB Gagas Perbaikan Aturan Pro Lingkungan Hidup
Senin, 26 Feb 2007 22:40 WIB
Denpasar -
Peluncuran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Partai Hijau yang peduli lingkungan akan menambah pekerjaan rumah FKB DPR. Dalam waktu seminggu FKB harus mengagas hak inisiatif DPR guna memperbaiki regulasi yang lebih berpihak pada lingkungan."Setelah deklarasi PKB sebagai partai hijau harus dievaluasi kembali UU atau perda yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan. Fraksi PKB di DPRD maupun DPR RI harus menjadi pelopornya," kata Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dalam acara peluncuran PKB sebagai Green Party di Hotel Sahid Jaya, Kuta, Bali, Senin (26/2/2007).Pilihan PKB sebagai partai yang peduli lingkungan ini didasarkan pada rusaknya lingkungan akibat eksploitasi yang tidak bertanggungjawab. Dengan visi inilah PKB menjadi pelopor bagi upaya penyadaran pada pemerintah dan masyarakt untuk lebih peduli pada lingkungan."Kita ingin mengeser paradigma dan visi yang eksploitatif ke empowering. Kita akan jadikan perbaikan lingkungan sebagai titik tolak perbaikan bangsa," tambah mantan ketua umum PB PMII iniSebagai langkah strategis perjuangan dan advokasinya dalam isu lingkungan hidup, DPP PKB mendesak pemerintah untuk menggeser visi pembangunan nasional supaya berorientasi pada penyelematan lingkungan hidup. Caranya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) harus diubah menjadi departemen."Ini penting karena KLH tidak memiliki otoritas sekuat Departemen Kehutanan atau Departemen Pertanian untuk memaksa dan menertibkan setiap pelanggaran," desak Cak Imin Untuk memperkuat gerakan advokasi lingkungan ini, DPP PKB melakukan kerja sinergis dengan sejumlah LSM nasional maupun Internasional seperti Walhi, WWF, Flora Fauna Indonesia, dan LSM lingkungan lainnya.
(fay/fay)










































