Jasa Raharja Diskusi Bareng Ahli soal Program Perlindungan Kecelakaan

Jasa Raharja Diskusi Bareng Ahli soal Program Perlindungan Kecelakaan

Amatullah Lutfiyah - detikNews
Sabtu, 03 Agu 2024 10:26 WIB
Kegiatan Jasa Raharja
Foto: Jasa Raharja
Jakarta -

Jasa Raharja menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendiskusikan implementasi program perlindungan kecelakaan lalu lintas. Adapun program itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan pentingnya FGD yang digelar Senin (23/7) yang lalu ini sebagai sarana untuk mendapatkan masukan dari para ahli mengenai implementasi perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas.

"Dalam konteks masyarakat yang dinamis, diskusi mengenai penerapan regulasi menjadi sangat relevan," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwanto dalam keterangan tertulis Sabtu (3/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rivan menambahkan bahwa perubahan dalam layanan Jasa Raharja sangat penting, terutama dalam menangani kasus pada golden period, untuk mempercepat proses penyelamatan masyarakat.

"Ini adalah kebanggaan kami dan motivasi untuk melakukan perubahan signifikan dalam waktu dekat. Kami menjadikannya sebagai panduan dalam melaksanakan tugas kami, terutama untuk memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami berharap perubahan ini akan membawa manfaat besar bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia," kata Rivan.

ADVERTISEMENT

FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dari Kementerian Keuangan, Sudarto, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Ronald Yusuf.

Turut hadir Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewi Indahayu, serta Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum, dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP No. 18 Tahun 1965 dari Kementerian Keuangan.

Hadir juga Praktisi Bidang Asuransi dan Anggota Komisioner OJK periode 2012-2017, Dr. Firdaus Jaelani;,Medical Advisory Board Jasa Raharja, Prof. Dr. Agus Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K); serta anggota Komisaris dan Direksi dari Jasa Raharja.

Simak juga Video 'Agar Rem Motor Matic Tidak Blong, Ini Tips Mengurangi Kecepatan di Turunan':

[Gambas:Video 20detik]



(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads