Armada Telat Datang, Konsorsium Busway Perlu Dihukum

Armada Telat Datang, Konsorsium Busway Perlu Dihukum

- detikNews
Senin, 26 Feb 2007 13:31 WIB
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus menegur anggota konsorsium busway yang belum memenuhi target penyediaan kendaraan untuk koridor IV-VII. Hal itu disampaikan Ketua Komisi D (bidang transportasi) Sayogo Hendrosubroto di gedung DPRD, Jl Kebon Sirih Raya, Jakarta, Senin (26/2/2007). "Kalau perlu diberi sanksi dari Dishub untuk operator yang tidak memenuhi target," kata Sayoga. Dikatakan dia, keterlambatan pemenuhan armada busway koridor IV-VII sebaiknya segera ditangani. Dewan berharap janji-janji yang dulu disampaikan konsorsium dapat terwujud. "Kita minta laporan terperinci kenapa sampai saat ini belum ada realisasi. Jangan mundur semua. Yang terlambat pekan kemarin dipenuhi pekan ini," ujarnya. Menurut dia, pemenuhan terhadap janji-janji itu nantinya akan menjadi track record bagi konsorsium busway. Dia juga mengkhawatirkan jika armada busway tidak segera dipenuhi sesuai target, jalur busway dapat berubah fungsi. "Nanti banyak kendaraan pribadi yang masuk jalur busway. Kalau koridor sebelumnya tidak bisa dipenuhi oleh konsorsium lebih baik koridor XI-X dibatalkan," ujarnya.Jumat lalu Kadishub DKI Nurachman mengatakan untuk Koridor IV, jumlah bus ada 11, koridor V 13 unit, koridor VI 12 unit, koridor VII 11 unit. Konsorsium menjanjikan per minggu akan ada tambahan 2 bus pada 2007 ini. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads