Kesal Pacar Dilihat, Debt Collector di Sidoarjo Rusak Mobil-Hajar Pengendara

Kesal Pacar Dilihat, Debt Collector di Sidoarjo Rusak Mobil-Hajar Pengendara

Suparno - detikNews
Jumat, 02 Agu 2024 11:45 WIB
Bagas, pelaku penganiayaan dan perusakan di Sidoarjo
Foto: Suparno/detikJatim
Jakarta -

Debt collector asal Candi, Sidoarjo, Bagas P (28), diamankan polisi lantaran melakukan penganiayaan serta perusakan mobil. Pelaku juga mengaku sebagai anggota Polda Jatim.

Dilansir detikJatim, perusakan mobil dan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (15/5/2024) di Jalan Taman Pinang sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku memotong dan merusak mobil korban berinisial DS (26).

"Setelah melakukan perusakan kaca mobil hingga pecah, pelaku juga mengaku sebagai Buser dari Polda Jatim," kata Agus, Kamis (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motif pelaku menganiaya adalah tersinggung saat korban menatap pacarnya yang kala itu berada di dalam mobilnya. Pelaku kemudian mengejar dan menghajar korban.

"Motifnya pelaku merasa tersinggung, korban secara sengaja menatap mobil pelaku karena di dalam mobil ada cewek pelaku," imbuh Agus.

ADVERTISEMENT

"Tersangka berdalih bahwa mobil korban menabrak mobilnya dari belakang, tetapi hal ini dibantah oleh korban dan saksi," jelas Agus.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman hukuman yang sama.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads