Sorakan Huuu...Warnai Raker KPK dengan Komisi III DPR

Sorakan Huuu...Warnai Raker KPK dengan Komisi III DPR

- detikNews
Senin, 26 Feb 2007 12:19 WIB
Jakarta - Gara-gara menghadiri rapat kabinet terbatas, Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki diprotes anggota Komisi III DPR. Tidak hanya Ruki yang membela diri, anggota FPD yang ikut membelanya pun disoraki ramai-ramai.Huuu...!!! Sorakan itu dilontarkan anggota Komisi III DPR saat anggota FPD Tri Yulianto meminta agar pertemuan itu tidak perlu dipermasalahkan."Karena itu hak prerogatif presiden, dan dalam rapat itu juga tidak dibahas kasus korupsinya secara detil," kata Tri yang baru bergabung di Komisi III ini yang langsung disambut sorakan huuu...!!!Namun Tri menganggap sorakan itu angin lalu saja. Dia terus mengutarakan pendapatnya hingga selesai dalam raker di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2007).Dalam raker kali ini, sejumlah anggota Komisi III memprotes kehadiran Ruki pada rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden SBY pada Jumat 23 Februari 2007.Kritikan pertama kali dilontarkan anggota Komisi III dari FPDIP Panda Nababan."Kenapa KPK datang pada rapat kabinet itu. Apakah itu keputusan bersama pimpinan, KPK kan bersifat independen tidak di bawah presiden," kata Panda.Pernyataan Panda langsung ditimpali anggota Komisi III lainnya Yassona Lauly."Penyelesaian secara adat seharusnya tidak dilakukan di rapat kabinet. Kalau datang juga itu akan mempengaruhi penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK," ujar politisi FPDIP ini.Akil Mochtar dari FPG menambahkan, kewajiban KPK melakukan koordinasi dengan Komisi III."Kalau itu terjadi, pantasan rapat kita selama ini tidak berjalan dengan baik. Karena KPK menganggap rapat dengan DPR tidak sama dengan rapat koordinasi," kata Akil.Menanggapi hal itu, Ruki menjelaskan, tidak ada aturan yang melarang KPK menghadiri segala macam pertemuan."Kita kan juga melakukan rapat dengan DPR. Dalam rapat itu kan juga hadir seperti jaksa agung dan penegak hukum lainnya. Rapat itu kan juga tidak membahas kasus korupsi yang terjadi di Depkumdang (kini Depkum HAM)," kata Ruki.Menurut dia, kehadirannya di rapat kabinet terbatas itu telah mendapat restu dari seluruh pimpinan KPK. (aan/sss)


Berita Terkait