Kabar Felly dipecat dari Partai NasDem muncul setelah beredar putusan Mahkamah Partai NasDem per 14 Juni 2024. Dalam keterangan yang beredar, Felly dianggap telah melanggar aturan partai soal pergeseran suara di kalangan internal NasDem.
Baca juga: 7 Hasil Pileg 2024 Kembali Digugat ke MK |
Kendati demikian, kabar tersebut ditepis oleh Dewan Pengurusan Partai (DPP) NasDem. DPP NasDem menyebut isu tersebut hoaks.
"Tidak benar, beliau masih ber-KTA NasDem dan tidak dicabut keanggotaannya," kata Charles saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/8/2024).
Charles mengatakan isu tersebut tak seusai dengan fakta. Felly, kata dia, masih menjalani tugas seperti biasanya sebagai Ketua Komisi IX DPR RI.
"Hoaks, masih memimpin sebagai Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai NasDem," ujar Charles.
"Sama sekali tidak ada (pemecatan)," tambahnya. (dwr/gbr)