Kerangka Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24), yang ditemukan di rumah, menggegerkan warga Kabupaten Bandung Barat. Ternyata ibu dan anak tersebut pernah berpamitan dan meminta surat pindah kepada ketua RT setempat.
Kerangka tersebut ditemukan di dalam rumah yang berada di kompleks Tanimulya, RT 10/15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kerangka keduanya ditemukan oleh suami Iguh, Mudjoyo Tjandra, yang baru pulang setelah enam tahun pergi dari rumah.
Ketua RT 10, Bambang Daryanto, mengungkapkan Iguh pernah meminta surat pindah. Sebab, saat itu Iguh mengaku akan bekerja di tempat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di tahun 2019 itu dia ini pernah pamit untuk kerja di tempat lain, bilangnya mau kerja ke Sumedang. Sebelumnya, kerja di sini di katering," ujarnya dilansir detikJabar, Kamis (2/8/2024).
Selain itu, Bambang menuturkan tak mencium bau bangkai dari rumah Iguh. Karena itu, dia tidak curiga.
"Nggak ada bau apa pun, bau bangkai atau hal yang mencurigakan itu sama sekali nggak ada," tuturnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)