Polisi Segel Wensen School TKP Bayi dan Balita Dianiaya Meita Irianty

Polisi Segel Wensen School TKP Bayi dan Balita Dianiaya Meita Irianty

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 01 Agu 2024 18:25 WIB
Polisi menyegel Wensen School, lokasi balita dianiaya Meita Irianty.
Polisi menyegel Wensen School, lokasi balita dianiaya Meita Irianty. (Foto: dok. Istimewa/Polres Metro Depok)
Depok -

Polisi telah menangkap Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, atas kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan bayi 8 bulan. Kini, Wensen School yang menjadi lokasi penganiayaan itu disegel polisi.

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus penganiayaan yang saat ini tengah berjalan.

"Iya tadi sore pukul 17.00 WIB (dipasangi garis polisi)," kata Made saat dihubungi wartawan, Kamis (1/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari foto yang diterima detikcom, Kamis (1/8), terlihat polisi memasang police line di Wensen School. Garis polisi tersebut dipasang mengitari pagar Wensen School yang juga merupakan sekolah PAUD.

Terlihat pagar sekolah masih dalam kondisi digembok. Diketahui, Wensen School tidak beroperasi sejak kasus penganiayaan itu mencuat.

ADVERTISEMENT

Meita Irianty Jadi Tersangka

Meita Irianty ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu (31/7) malam. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (31/7) malam.

Arya mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menaikkan status MI dari terlapor menjadi tersangka.

"Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," imbuhnya.

Polisi menyegel Wensen School, lokasi balita dianiaya Meita Irianty.Polisi menyegel Wensen School, lokasi balita dianiaya Meita Irianty. (Foto: dok. Istimewa/Polres Metro Depok)


Polisi Sita CCTV

Polisi telah menangkap Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, atas kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan bayi 7 bulan. Polisi menyita CCTV guna menyelidiki kasus tersebut.

"Ya jadi memang kita menemukan ada 3 video kalau nggak salah di hari dan tanggal yang berbeda. Dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dikutip, Kamis (1/8).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Suardi Jumaing mengatakan pihaknya menganalisis 3 video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman CCTV itu, terdapat 2 korban dengan pelaku yang sama.

"Betul, kalau kita menganalisa dari 3 video yang beredar itu di 3 waktu yang berbeda, 2 korban, dan 1 pelaku itu analisa yang kita lihat dari rekaman CCTV," jelasnya.

Polisi masih mendalami soal kemungkinan adanya korban lain. Pihaknya memeriksa CCTV untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Tapi ini terus kami dalami apakah ada korban sebelum tanggal 10 dan sesudah tanggal 12. Kalau dari rekaman CCTV itu kan tanggal 10, 11, 12," tuturnya.

Suardi mengatakan saat ini baru ada 2 laporan terkait kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya masih menelusuri CCTV di tanggal yang mendekati peristiwa tersebut.

"Sementara ini belum (ada laporan lain) baru ada 2 laporan kita belum memeriksa saksi-saksi lainnya. Artinya, belum mengecek data yang ada, ada berapa orang bayi yang sudah dititipkan selama rentan waktu mendekati kejadian 10, 11, 12 Juni 2024," ucapnya.

Simak juga Video: Ayah Bayi yang Dianiaya Pemilik Daycare di Depok Ngadu ke Bareskrim

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads