Zita Anjani Diinterupsi saat Klarifikasi Bolos Rapat: Bukan Forum Pribadi

Zita Anjani Diinterupsi saat Klarifikasi Bolos Rapat: Bukan Forum Pribadi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 01 Agu 2024 17:11 WIB
Zita Anjani. (Tiara Aliya Azzahra/detikcom).
Zita Anjani (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menjelaskan alasan dirinya absen dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Namun, Zita dihujani interupsi karena menyampaikan klarifikasi di tengah forum rapat paripurna.

Awalnya, anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengajukan interupsi di tengah forum rapur. Politikus PAN itu meminta penjelasan soal absennya Zita dalam rapat paripurna pada Senin (29/7) lalu dan memilih pergi pilates.

"Ada yang perlu menjadi catatan di sini. ini khusus ditujukan kepada Wakil Pimpinan Zita Anjani yang beberapa hari belakangan ini viral soal tidak hadir paripurna. Konon katanya pilates, tolong dong dijelasin di sini biar nggak ada kekeliruan di sini," kata Lukmanul saat mengajukan interupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zita lantas menjelaskan agenda forum paripurna sebelumnya bukan pengambilan keputusan sehingga bisa dipimpin oleh satu pimpinan dewan saja. Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan oleh Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Augustinus beberapa waktu lalu.

"Sesuai yang dijelaskan Pak Sekwan, Rapur kemarin terkait rapat pandangan fraksi di mana bukan paripurna mengambil keputusan sehingga memang dimungkinkan dan dibolehkan dan memungkinkan dipimpin oleh salah satu pemimpin saja," jelas Zita.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, paripurna yang sifatnya seperti ini kami di setiap pimpinan memiliki tupoksi masing-masing, seperti saya koordinator di Komisi D. Kebetulan Senin kemarin bukan jadwal saya memimpin rapat sehingga saya tidak hadir dan melakukan aktivitas kedewanan, aktivitas politik dan aktivitas lainnya," sambungnya.

Belum selesai Zita memberikan klarifikasi, interupsi lain kembali berdatangan. Kali ini Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang mengajukan interupsi. Prasetyo mengingatkan bahwa saat ini masih di tengah forum rapat paripurna.

"Bahwa saat ini adalah masa kegiatan dewan dewan terjun ke lapangan, bertemu masyarakat dan konstituen Sehingga pada paripurna kemarin banyak yang berhalangan hadir tapi perlu dicatat bahwa...," kata Zita.

"Interupsi. Saya sebagai Ketua DPRD ini adalah paripurna. Jadi kalau mau bikin klarifikasi singkat saja," kata Prasetyo.

"Ya, setuju," kata anggota Dewan lain saling bersahutan.

"Ya, saya singkat Pak Ketua. Melainkan melakukan kewajiban kedewanan baik itu...," Kata Zita sambil berusaha melanjutkan kalimatnya.

Ucapan Zita kembali dipotong oleh salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, yaitu Inggard Joshua. Ia meminta Zita menyudahi penjelasannya karena rapat paripurna bukan forum pribadi.

Permintaan Inggard pun direspons oleh peserta rapat lainnya. Akhirnya, Zita pun menerima saran dari rekannya dan melanjutkan agenda rapat berikutnya.

"Pak ketua mohon interupsi, ini bukan forum pribadi. Tolong segera disetop dan diselesaikan dulu acara utamanya," balas salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, sambil memotong ucapan Zita.

"Ya, setuju. Nanti sendiri saja sama wartawan," ucap anggota dewan lainnya.

"Ya Bung Hakim saya mau menjawab tapi mungkin teman teman kurang berkenan. Jadi mungkin Bung Hakim bisa saya jawab di depan sana dan teman-teman media bagi yang mau tahu kita di depan aja nanti saya jawab. Sekali lagi terima kasih," ucap Zita.

Zita Kini Pimpin Paripurna DPRD DKI, Heru Budi Hadir

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait Raperda tentang RTRW Provinsi DKI 2024-2044. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (1/8), rapat dimulai sekitar pukul 14.20 WIB. Selain Zita, rapat dihadiri oleh lima pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya, yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, beserta ketiga Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Rany Mauliani, Khoirudin, dan Misan Samuri.

Adapun, agenda paripurna hari ini ialah Penyampaian Pidato Pj Gubernur terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Arahan Menteri Dalam Negeri RI tentang RPJPD serta Penandatanganan Pakta Integritas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Penjabat Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Rapat DPRD DKI Sempat Disorot

Rapat DPRD DKI Jakarta sempat disorot lantaran hanya dihadiri oleh 2 pimpinan dewan. Pada Senin (29/7), DPRD Jakarta menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Rapat yang membahas usulan penyusunan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tersebut menjadi sorotan karena hanya segelintir pimpinan DPRD yang hadir. Pimpinan DPRD DKI yang terlihat hadir adalah Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PKS Khoirudin dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat Misan Samsuri. Sementara itu, Ketua DPRD DKI Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi, Wakil Ketua DPRD Rany Mauliani, dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani tidak hadir.

Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus buka suara terkait ketidakhadiran sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta pada rapat paripurna. Dia mengatakan rapat itu bukan rapat pengambilan keputusan sehingga memang bisa dipimpin satu pimpinan DPRD saja.

"Terkait ramainya mengenai tidak hadirnya beberapa pemimpin DPRD DKI Jakarta pada saat rapat paripurna tanggal 29 (Juli) kemarin, saya ingin menjelaskan bahwa rapat kemarin adalah rapat paripurna pandangan umum fraksi, bukan rapat pengambilan keputusan. Di mana rapat tersebut memungkinkan untuk dipimpin oleh satu orang pimpinan saja," kata Augustinus kepada wartawan, Rabu (31/7).

Simak juga Video: Zita Anjani soal Kans Jadi Cawagub Anies: Yang Tentukan Pimpinan

[Gambas:Video 20detik]




(taa/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads