Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan, sementara hanya ada satu orang terduga teroris yang ditangkap di Batu, Jawa Timur. Tersangka yang ditangkap adalah pelajar berinisial HOK (19), yang merupakan simpatisan jaringan teroris Daulah Islamiyah.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut, sementara hanya ada satu orang terduga teroris yang ditangkap di Batu, Jawa Timur. Tersangka yang ditangkap adalah pelajar berinisial HOK (19), yang merupakan merupakan simpatisan dari jaringan teroris Daulah Islamiyah.
"Sementara ini satu orang yang telah ditangkap," kata Aswin saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Aswin menjelaskan, selain menangkap pelaku, pihaknya memeriksa keluarga HOK.
"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya," jelas Aswin.
Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan mengenai ada tidaknya keterlibatan dari keluarga pelaku.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap HOK terkait aksi terorisme di Kecamatan Batu, Batu, Jawa Timur, Rabu (31/7) malam. HOK disebut telah merencanakan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia pembuatan bom. Termasuk bahan peledak berjenis triacetone triperoxide alias TATP yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive).
Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(ond/knv)