Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai pro-kontra terkait revisi Undang Undang TNI-Polri merupakan hal yang biasa. Menurutnya hal ini justru akan membentuk lahirnya UU yang baik.
"Pro-kontra adalah ruh demokrasi. Tanpa pro-kontra, tidak ada demokrasi. Bahkan, Pancasila pun lahir dari perbedaan pendapat," kata R Haidar Alwi dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/7/2024).
Menurut R Haidar Alwi, argumen-argumen yang muncul melalui pro-kontra tersebut akan membawa kematangan dalam proses revisi Undang Undang TNI-Polri. Baik argumen-argumen di parlemen dan komisi-komisi, tokoh dan partai politik, masyarakat sipil, maupun di media massa dan ruang privat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya pro-kontra menunjukkan bahwa proses revisi Undang Undang TNI-Polri dilakukan secara transparan. Aspirasi berbagai elemen masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasannya sehingga revisi Undang Undang TNI-Polri melahirkan bentuk terbaiknya," tuturnya.
Oleh karena prosesnya dilakukan secara transparan, R Haidar Alwi meminta masyarakat untuk tidak terlalu takut atau khawatir berlebihan.
"Prosesnya terbuka. Masyarakat bisa menyaksikan. Bahkan beberapa elemen masyarakat telah menyampaikan aspirasinya melalui pertemuan dengan partai politik yang ada di Senayan. Tak terkecuali PDIP yang di posisi kontra. Jadi, rakyat nggak perlu takut dan jangan mau ditakut-takuti," pungkasnya.
(dwia/dwia)