Bejat! Kakek-kakek di Bekasi Perkosa Anak Gadis Berusia 12 Tahun

Bejat! Kakek-kakek di Bekasi Perkosa Anak Gadis Berusia 12 Tahun

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 21:20 WIB
poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Bekasi -

Kakek-kakek di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, melakukan perbuatan bejat. Pelaku berinisial RD memerkosa anak gadis berusia 12 tahun.

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat ibunda korban meluapkan amarahnya kepada pelaku.

Pelaku hanya terdiam dan tertunduk lesu. Sejumlah warga mengerumuni pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berinisial RD diduga memerkosa korban berinisial di semak-semak di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Pelaku diamankan oleh warga di rumah Kadus di Kecamatan Tarumajaya pada Selasa (30/7/2024), sekitar pukul 11.00 WIB," kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Rabu (31/7).

ADVERTISEMENT

Kejadian berawal ketika siang itu korban baru pulang sekolah. Setelah pulang dan berganti pakaian, korban lalu bermain bersama teman seusianya.

"Sesampainya di sana, korban melihat terlapor RD datang lalu langsung mendekati korban dan temannya," imbuhnya.

Pelaku kemudian memegang tangan korban dan langsung menyeretnya ke semak-semak. Korban kemudian diikat dengan tali rafia dan diancam akan dibunuh jika berteriak.

"Mendengar ucapan tersebut, korban hanya bisa terdiam dan pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban," imbuhnya.

Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tarumajaya. Saat ini pelaku telah diamankan polisi.

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads