Jakarta - KM Levina I terbakar pada Kamis Tanggal 22 februari 2007 pukul 04.30 WIB, di lokasi 42 mil dari Tanjung Priok ke Pangkal Dalam Bangka Belitung. Pada Minggu (26/2/2007) bangkai KM Levina I ini tenggelam.Berikut ini kronologi yang disampaikan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa:
Sabtu, 24 Februari 2007 pukul 01.00 WIBKM Levina I ditarik menuju arah Muara Gembong sebagai upaya terakhir pengamanan. Setengah jam kemudian, dilakukan pengisihan
air balance untuk keseimbangan kapal."Ini dilakukan untuk mengamankan adanya pelayaran yang masuk ke Tanjung Priok," kata Hatta Rajasa dalam jumpa Pers di Pondok Dayung Polair Polda Metro Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (26/2/2007).Pukul 18.00 WIB, KM Levina I tiba di perairan Muara Gembong dengan pengawalan kapal TNI KRI Kobra dan KRI Pulo Kayu. Karena kapal dalam keadaan miring, diupayakan untuk ditegakkan kembali.Pukul 18.15 WIB, tim penyidik Puslabfor Mabes Polri dengan menggunakan kapal Polair 3008 melakukan pengamatan apakah sudah bisa dilakukan olah TKP atau belum. "Selanjutnya dilakukan pemadaman adanya sumber api," ujar Menhub.
Minggu 25 Februari 2007 pukul 11.00 WIBPenyidik Puslabfor melakukan koordinasi di Markas Polair Pondok Dayung Polair, Tanjung Priok. Pukul 11.30 WIB, Pemberangkatan tim termasuk wartawan dengan menggunakan 3 buah kapal Polair dengan nomor lampung 3201, 3102 dan 3308 yang diawali
briefing tentang prosedur keselamatan dan pembagian baju pelampung."Khusus wartawan, diberikan
briefing terkait dengan daerah yang tidak boleh didatangi sehubungan dengan kegiatan olah TKP," tukas Hatta.Pukul 12.00 WIB, tiba di tempat dan langsung olah TKP. Pukul 13.30 WIB, KM Levina I tenggelam. Pada saat itu yang ikut dalam olah di TKP ada 10 orang Puslabfor, namun hingga kini 2 orang belum ditemukan sedangkan sisanya selamat.Sedangkan wartawan yang ikut dalam rombongan yaitu wartawan RCTI 2 orang, Anteve 2 orang, SCTV 3 orang, Lativi 2 orang, Elshinta 1 orang dan Indosiar 2 orang.
(ziz/mly)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini