Usai Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Akui Sudah Terima SPDP

Usai Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Akui Sudah Terima SPDP

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 17:54 WIB
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono,
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono (Azhar/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Martono mengakui sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

"Sudah, sudah (terima SPDP)," ujar Martono sambil berjalan keluar gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Martono mengatakan sudah membeberkan semua hal kepada penyidik. Dia menegaskan akan patuh pada proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Taat hukum, itu saja. Sudah saya jelaskan semua," katanya.


4 Orang Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

ADVERTISEMENT

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu adalah kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

(azh/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads