Ketua PN Surabaya: Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Bukan Hakim Sembarangan

Ketua PN Surabaya: Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Bukan Hakim Sembarangan

Hilda Rinanda - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 14:53 WIB
Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi menemui perwakilan massa demo
Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi menemui perwakilan massa demo. (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Gregorius Ronald Tannur divonis bebas di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi mengatakan hakim Erituah Damanik bukan hakim sembarangan.

Pujian ini dilontarkan Dadi saat menerima perwakilan massa yang demo di PN Surabaya. Dadi memuji hakim Erituah Damanik dan Heru Hanindyo secara khusus karena rekam jejaknya.

Misalnya pada hakim Erintuah Damanik, Dadi memuji Damakin saat memutus vonis mati Zuraida yang membunuh suaminya, hakim PN Medan bernama Jamaluddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya," kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya, dilansir detikJatim, Selasa (30/7/2024).

Lalu, Dadi mengatakan Heru Hanindyo merupakan hakim yang mempunyai ilmu scientific evidence.

ADVERTISEMENT

"Dia (Heru) paham tentang CCTV dan sebagainya, makanya dia ditunjuk (menangani kasus ini) oleh Ketua PN Surabaya yang lama," terang Dadi.

"Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis," kata Dadi.

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads