Ortu Minta Anaknya yang Bakar Rumah di Gunungkidul Tak Diproses Hukum

Ortu Minta Anaknya yang Bakar Rumah di Gunungkidul Tak Diproses Hukum

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 14:15 WIB
Poster
Ilustrasi kebakaran rumah (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Rumah warga Padukuhan Mertelu Wetan, Gunungkidul, bernama Gino dibakar anaknya sendiri inisial S (23). Namun Gino meminta agar kasus anaknya itu tidak diproses hukum.

Dilansir detikJogja, Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto menyebut S membakar rumah orang tuanya pada Selasa (30/7) pukul 19.00 WIB. Saat S diamankan di Mapolsek Gedangsari, sejumlah tokoh masyarakat juga dihadirkan.

Suryanto menerangkan Gino tidak berkenan jika pembakaran yang dilakukan anaknya diproses hukum. Ia pun meminta supaya anaknya dibimbing menjadi anak yang baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya agar anaknya dibimbing agar menjadi anak yang bermanfaat. Sadar, bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarga, bangsa, dan negara," kata Suryanto saat dihubungi detikJogja hari ini.

Adapun motif S nekat membakar rumah orang tuanya adalah kesal tak diberi uang untuk membayar utangnya. S meminta uang Rp 20 juta.

ADVERTISEMENT

"(S) meminta uang kepada orang tuanya sekitar Rp 20 juta. S ini terlilit pinjaman sehingga dia minta orang tuanya untuk dibantu. Mungkin karena orang tuanya tidak mau membantu, malah dibakar itu (rumah milik Gino)," ucap Suryanto.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads