Selebgram Karin Novilda atau Awkarin melaporkan admin media sosialnya (medsos) ke polisi atas dugaan penggelapan. Hasil pemeriksaan terhadap admin mengakui uang endorsement itu dia tilap.
"Ya jadi dari keterangannya dia, dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu sama dia ditransmisikan, ditransferlah ke rekening lain," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, dikutip Rabu (31/7/2024).
Wahid juga menjelaskan, setelah uang hasil endorsement ini dipindahkan ke rekening lain oleh terlapor, kemudian uang tersebut kembali dipindahkan ke rekening terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ke) rekening orang lain, baru ke rekening pribadi," jelas Wahid.
Wahid menambahkan, pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi juga akan memeriksa sejumlah pihak yang sudah mentransfer uang endorsement yang akhirnya diduga digelapkan admin Awkarin.
"Kita lagi mendalami saksi-saksi terkait pihak-pihak yang melakukan pembayaran. Kan banyak tuh yang bayar endorse, nah itu kita lagi panggil-panggilin," tuturnya.
Awkarin Lapor Polisi
Selebgram Karin Novilda atau dikenal sebagai Awkarin membuat laporan dugaan penggelapan ke polisi. Terlapor dalam kasus dugaan penggelapan tersebut adalah admin media sosialnya.
"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau nggak salah adminnya," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, Jumat (19/7).
Wahid mengatakan Awkarin melaporkan adminnya terkait dugaan penggelapan dana Rp 400 juta.
"Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp 300-400 juta," ujarnya.