Belum Ada Tersangka Dijerat di Kasus Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak

Belum Ada Tersangka Dijerat di Kasus Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 07:00 WIB
Klinik kecantikan maut di Depok, Jawa Barat. (Wildan/detikcom)
WSJ Clinic, lokasi selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan melakukan sedot lemak (Foto: Wildan/detikcom)
Depok -

Kasus kematian selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan (30) usai melakukan sedot lemak masih diusut polisi. Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Selebgram asal Medan itu meninggal dunia seusai melakukan sedot lemak di WSJ Clinic, Beji, Depok, pada tanggal 22 Juli 2024. Ella dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kejang-kejang.

Polisi menyebut tindakan yang dilakukan terhadap Ella saat itu bermasalah sehingga ia harus dilarikan ke rumah sakit. Dokter rumah sakit menyatakan pembuluh darah Ella pecah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Metro Depok menyelidiki kasus ini dengan laporan Model A, yakni laporan yang dibuat oleh anggota polisi sendiri. Tetapi, sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Soal Potensi Tersangka

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya saat ini masih dalam tahap melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kan ini masih penyelidikan. Nanti kalau sudah naik ke tahap penyidikan, baru kita bicara soal itu (penetapan tersangka)," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat ditanya wartawan soal potensi tersangka, dikutip Selasa (30/7).

Arya mengatakan pihaknya tetap mengusut kematian selebgram Ella, meski belum ada laporan dari pihak keluarga. Polisi mengusut kasus itu dengan laporan polisi (LP) model A, yakni laporan yang dibuat anggota Polri yang mengetahui adanya suatu tindak pidana.

"Model A, LP-nya model A karena sampai sekarang (keluarga) korban belum melapor," imbuhnya.

Sejauh ini, polisi juga belum mengagendakan pemeriksaan secara resmi terhadap para saksi. Langkah kepolisian saat ini adalah dengan melakukan interogasi kepada pihak klinik dan rumah sakit.

"Ini masih interogasi keterangan dari pihak klinik yang menyatakan bahwa korban ini dibawa ke rumah sakit pada saat tindakan bermasalah," ucapnya.

Dokter Pernah Dilaporkan Malpraktik

Polisi mengungkap dokter yang melakukan operasi sedot lemak yang diduga berujung pada kematian selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30), pernah dilaporkan. Dokter tersebut pernah dilaporkan atas dugaan malpraktik.

"Iya, dokter yang sama," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, saat dihubungi detikcom, Selasa (30/7).

BUkan hanya dokter, WSJ Clinic juga pernah dilaporkan pada 2023. Laporannya juga sama, yakni terkait operasi sedot lemak yang diduga malpraktik.

"Iya, 2023 itu pernah ada laporan yang sama. Sebelumnya sama sedot lemak juga dan tahun 2023," kata Arya, Minggu (28/7).


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Dokter Tak Punya Izin Praktik

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam kasus tersebut, mulai dokter rumah sakit hingga RT/RW.

"Jadi kita sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi, baik dari dokter yang menangani, dokter yang mendampingi, juga dokter yang menerima korban di rumah sakit yang setelah dilarikan dari klinik. Juga beberapa orang yang memang tinggal di sekitar area situ, Pak RT dan Pak RW-nya, juga dari pihak keluarga korban. Ini sudah kita melakukan berita secara interogasi," kata Kombes Arya, kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/7).

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa dokter yang melakukan operasi sedot lemak tidak memiliki spesialisasi di bidangnya. Hanya, dokter tersebut pernah mengikuti pelatihan sedot lemak.

"Nah, hasilnya adalah memang dokter yang bersangkutan bukan dokter spesialis, merupakan dokter umum. Terus beliau memang pernah mengikuti pelatihan untuk melakukan sedot lemak ini," katanya.

Arya menegaskan dokter tersebut tidak memiliki izin praktik untuk sedot lemak.

"Namun, dari hasil keterangannya, tidak memiliki izin praktik," imbuhnya.

Izin Klinik Pratama

Lebih lanjut, Arya mengungkapkan soal perizinan WSJ Clinic adalah klinik pratama. Artinya, klinik tersebut hanya boleh melakukan tindakan medis dasar.

"Kalau keterangan dari Dinas Kesehatan sendiri, sementara ini adalah bahwa klinik itu hanya diberi izin untuk klinik pratama. Klinik pratama ini hanya bisa melakukan tindakan medis dasar, jadi bukan tindakan medis tingkat lanjutan," tuturnya.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Polisi akan meminta keterangan Kadinkes Depok terkait hal ini.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads