Pemerintah Harus Umumkan Audit Kelayakan Kapal
Sabtu, 24 Feb 2007 18:18 WIB
Jakarta - Banyaknya kecelakaan alat transportasi laut karena kapal tidak layaknya berlayar, membuat DPR berang. Agar kecelakaan dapat diminimalisi, DPR mendesak pemerintah segera mengumumkan hasil audit terhadap seluruh operator transportasi laut."Kami minta diumumkan audit yang dimandatkan kepada regulator soal berapa sesungguhnya kapal yang layak, tidak layak untuk berlayar," kata Anggota Komisi V DPR RI Abdullah Azwar Anas, seusai di Time Break Kafe, Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (24/2/2007).Dijelaskan Azwar, untuk meningkatkan faktor keselamatan transportasi, seharusnya fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap operator lebih ditingkatkan, tidak hanya terfokus pada fungsi regulatornya yakni pemberian izin. Jangan sampai fungsi-fungsi pengawasan tersebut direduksiatau dialihkan menjadi fungsi ekonomi."Masih lebih banyak tugas-tugas pengaturan soal pemberian izin dan lahirnya izin baru inikan menghasilkan uang", ujar Azwar.Dilanjutkan Azwar, DPR sendiri sebenarnya telah memberikan dukungan yang cukup besar terhadap Departemen Perhubungan terutama perhubungan laut. Anggaran perhubungan laut terus ditingkatkan, pada 2005 anggarannya sebesar Rp 1,7 triliun, lalu ditingkatkan menjadi Rp 2,4 triliun pada tahun 2006 dan meningkat kembali pada 2007 menjadi sebesar Rp 2,8 triliun."Jangan sampai terjadi peningkatan anggaran yang signifikan tetapi soal keselamatan justru menurun," tukas Azwar.
(hdi/ken)











































