Waka Komisi III DPR Minta KY Segera Sidang Etik Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Waka Komisi III DPR Minta KY Segera Sidang Etik Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 00:26 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di DPP PAN (Taufiq/detikcom)
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di DPP PAN (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendorong Komisi Yudisial segera menggelar sidang etik terhadap majelis hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas. Ia meminta hakim yang terlibat vonis itu segera diperiksa.

"KY harus segera melakukan tindakan dan menggelar sidang kode etik bagi hakim yang terlibat. Jika memang bersalah maka kami minta beri sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Pangeran dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7/2024).

"Periksa hakim-hakim maupun pihak terkait dalam putusan ini karena ada indikasi 'permainan' hukum melihat dari vonis bebas pelaku yang menurut kami, sangat tidak masuk akal," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun hakim yang memutus bebas Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Pangeran meminta adanya tindakan tegas jika para hakim terbukti bersalah.

"Komisi Yudisial harus bisa menjaga marwah dan kehormatan pengadilan. Tegakkan kode etik dan tindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran. KY berkontribusi dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan terpercaya bagi masyarakat," ujar Pangeran.

ADVERTISEMENT

Pangeran mengatakan jangan sampai keputusan yang janggal ke Ronald membuat kepercayaan masyarakat. Jika diperlukan, menurut Pangeran, KPK juga ikut dilibatkan untuk melakukan pengusutan atas kasus itu.

"Kalau memang perlu, KPK bisa juga turun tangan untuk mengusut apakah ada gratifikasi terhadap putusan yang diambil hakim. Kita juga perlu cek rekam jejak dari hakim yang menangani," sebutnya.

Pangeran mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Ronald bukan hanya bentuk ketidakadilan hukum saja, tapi juga terhadap moral perempuan. Untuk itu, ia mendorong kasus tersebut harus benar-benar jelas.

"Jadi ini bukan hanya soal ketidakadilan dalam hukum saja, tapi juga menyangkut moral di mana perempuan diperlakukan begitu keji dan tidak berperasaan seperti itu. Sekali lagi, keadilan penegakan hukum pada kasus Dini harus clear," ucap Pangeran.

(eva/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads