63 Persen Penunjukan Langsung Berpotensi Korupsi
Sabtu, 24 Feb 2007 13:40 WIB
Jakarta - Korupsi, mark up, dan feedback dalam proses penunjukkan langsung bak menjadi makanan sehari-hari."Sebab, penunjukkan langsung tanpa tender itu potensi korupsi. Di Indonesia itu, 63 persen penunjukkan langsung itu cenderung ada korupsi, mark up atau feedback," kata Ketua DPP Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Pemerintah Indonesia John Palinggi.Hal ini disampaikan John dalam diskusi bertajuk "Bola liar kasus Yusril dan Ruki" di Mario's Place, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2007).Yang harus dicermati, menurut dia, bukan soal penunjukkan langsungnya karena sudah diatur dalam Keppres melainkan kasus korupsi."Jadi jangan bikin bingung dengan soal prosedur penunjukkan langsung. Tetapi instansi hukum harus menyoroti kasus korupsinya," ujarnya.
(aan/qom)











































