Pimpinan Pusat Persatuan Islam ( PP Persis) menerima tawaran untuk mengelola tambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Persis mengatakan sudah melakukan kajian sebelum akhirnya mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Benar (akan kelola tambang). Sejak dua bulan lalu, tim kami di PP Persis sudah melakukan kajian," kata Ketum Persis KH Dr Jeje Zaenudin, saat dihubungi, Selasa (30/7/2024).
Menurut Jeje, keputusan itu sesuai dengan rekomendasi dari Rapat Majelis Penasihat dan Sidang Pleno Dewan Hisbah (Majelis Fatwa PP Persis) yang digelar pada 2 hingga 3 Juli 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah putuskan untuk menerima tawaran usaha tambang ini," ujarnya.
Dia menyampaikan PP Persis sedang mempersiapkan hal-hal lain sebagai syarat untuk mengelola tambang. PP Persis pun akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memenuhi syarat mengelola tambang.
"Insyaallah pekan-pekan ini tim sedang mempersiapkan segala persyaratan dan prosedur yang dibutuhkan. Kemudian, mengagendakan untuk beraudiensi dengan pemerintah untuk memastikan apa saja yang harus dipenuhi sebagai syarat pengajuan, dan kawasan mana saja yang tersedia dan potensial dari pertambangan tersebut," ujarnya.
Simak Video 'Bahlil Janji Beri Lahan Tambang Terbaik untuk Muhammadiyah: Saya Lapor Presiden':