Ganti Rugi Korban Lumpur Harus Selesai dalam 2 Hari
Jumat, 23 Feb 2007 23:56 WIB
Jakarta - Aksi blokir jalan oleh warga korban lumpur lapindo dinilai bisa membahayakanstabilitas perekonomian Jawa Timur. Ketua DPR RI Agung Laksono mendesak pemerintah dan PT Lapindo segera membayar ganti rugi yang sudah dijanjikan."Supaya jangan meluas, dalam 1-2 hari ini harus tuntas. Karena kalau tidak, Akanmenimbulkan komplikasi politik yang lebih luas," ujar Agung kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/2/2007).Langkah cepat ini, lanjut Wakil Ketua Partai Golkar ini, penting untuk menghindari implikasi negatif dari aksi blokir jalan tersebut, baik dari sisi ekonomi maupun efek sosialnya yang berupa ancaman kerusuhan massal.Agung mengingatkan pada warga korban lumpur Lapindo yang mengelar aksi lebih berhati-hati, agar aksinya yang tulus tidak dimanfaatkan provokator yang menginginkan suasana semakin kacau."Janga sampai aksi ini dimanfaatkan oleh provokator. Jadi kita harapkan jangan sampai tersusupi," imbuhnya.
(yid/nvt)











































